Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019. Pada Pendaftaran Seleksi PPG Daljab Tahun 2019 sudah terdapat Juknis dan Alur PPG tersebut. Pada Seleksi PPG ini sudah ada keterangan mengenai Jadwal atau kalender Akademik PPG 2019.
Pada Seleksi Kemampuan Akademi PPG Daljab 2019 ini rekan-rekan semua perlu mengetahui Ketentuannya seperti Kategori Peserta, Persyaratan Peserta, Tata Cara Pendaftaran dan juga melihat Jadwal Seleksi PPG Daljab 2019.
Berikuta ini admin jelaskan mengenai Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 di bawah ini :
Kategori, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Peserta
Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan
A. Kategori Calon Peserta PPG Daljab 2019
Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
- Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
- Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
- Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
B. Persyaratan Calon Peserta PPG Daljab 2019
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
- Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
- Memiliki NUPTK.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
- Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
- Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.
- Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
- Apabila mengalami kendala pada saat pendaftaran karena perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data pada Dapodik dan melakukan proses sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019
- Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
- Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah S-1/D-4.
- SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
- “Diterima” jika bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV dan memiliki SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.
- “Ditolak” jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak dapat menunjukkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap sampai batas waktu verifikasi berakhir. Contoh kasus : Guru dengan kualifikasi akademik S- 1/D-IV Hubungan Internasional tidak linier dengan bidang studi PPG yang tersedia.
- “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijasah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Contoh kasus: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih bidang studi PPG Guru Kelas SD, maka agar dapat diterima sebagai peserta seleksi kemampuan akademik, guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa Inggris. Perbaikan data ajuan dapat dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.
D. Jadwal Calon Peserta PPG Daljab 2019
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Pendaftaran calon
peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru
|
30 September - 23 Oktober 2019
|
2
|
Verifikasi dan
validasi linieritas antara bidang
studi PPG
dengan ijazah
S-1/D-IV dan SK
Guru Tetap
oleh
LPMP
|
2 Oktober - 29
Oktober 2019
|
3
|
Penetapan
TUK oleh LPMP
|
14 - 18 Oktober 2019
|
4
|
Penempatan (Plotting) TUK calon peserta seleksi
kemampuan
akademik tahun 2019 oleh LPMP
|
30 Oktober - 4 November 2019
|
5
|
Cetak kartu
calon peserta
seleksi kemampuan
akademik
tahun 2019 oleh Guru
|
5 - 9 November 2019
|
6
|
Pelaksanaan
seleksi kemampuan
akademik di
TUK oleh
Ditjen GTK
|
11 - 23 November
2019
|
Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG Dalam Jabatan.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 bagi program PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.
- Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru tetap yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
- Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman bttp:llgtk.beJajar.lierndil{bud.go.id dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-lID-IV.
- Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat :
a. Linieritas antara program studi kualifikasi akademik S-I/D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan oleh calon peserta. Acuan verifikasi data menggunakan tabellinieritas sebagaimana terlampir.
b.SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat.
4. Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti seleksi kemampuan akademik di temp at uji kompetensi (TUK) yang ditentukan.
5. Persyaratan, tata cara pendaftaran,jadwal pendaftaran,jadwal seleksi kemampuan akademik tahun 2019, dan daftar linieritas bidang studi PPG dengan ijazah S-I/D-IV tertera pada Lampiran I dan II.
Itulah Penjelasan singkat mengenai Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 yangdapat admin jelaskan, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semua,Aamiin.
Baca Juga : Cara Mengatasi Aplikasi Dapodik 2020 Error Terdeteksi Versi Database 2.98d
Baca Juga : Contoh Soal Seleksi Program PPG 2019/2020
Baca Juga : Cara Mengatasi Aplikasi Dapodik 2020 Error Terdeteksi Versi Database 2.98d
Baca Juga : Contoh Soal Seleksi Program PPG 2019/2020