Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a

Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Menyelesaikan berbagai masalah terkait Data GTK dan Siswa pada Aplikasi Dapodikdasmen 2020.a atau Dapodik Terbaru Tapel 2019/2020.

Sebelumnya Admin sudah membuat artikel terkait Cara Mengatasi Berbagai Masalah di Rombel Pada Aplikasi Dapodik 2020.a dan Alhamdulillah bisa posting lagi mengenai Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a.

Pada Aplikasi dapodik pastinya para Operator Sekolah pasti ada yang mengalami kendala, Baik kendala Install Dapodik, ataupun mau login Dapodik yangterbaru. hehehe


Biar tidak terlu tegang silahkan anda sambil ngopi ya dan jangan lupa di baca artikel ini sampai selesai. 
Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a

Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a

Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?
Jawaban :
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan sesuai pilihan.


Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?
Jawaban : 
Tambahkan peserta didik seperti prosedur awal diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya, bisa melalui tambah peserta didik secara online atau tambah peserta didik secara offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan belajar dengan status siswa pindahan dan jenis
pendaftaran pindahan di registrasi peserta didik.

Bagaimanakah mekanisme penambahan peserta didik baru atau mutasi?
Jawaban :
Terkait dengan penambahan peserta didik baru sudah bias melakukan melalui Tarik peserta didik di laman manajemen sekolah atau kelola data sekolah yang telah disediakan pada tautan berikut https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Kenapa “Sts” peserta didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?
Jawaban :
Karena peserta didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan peserta didik
tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.

Untuk siswa lulus bagaimana?
Jawaban :
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar karena lulus di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan lulus.

Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?
Jawaban :
Koordinasikan dengan dinas pendidikan setempat untuk melakukan pemetaan ulang terhadap siswa yang tinggal kelas.

Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ? 
Jawaban :
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena putus sekolah di tabel
registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan
putus sekolah.
Mengapa data peserta didik pindahan yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?
Jawaban :
Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa. Pada tabel peserta didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk peserta didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.

Bagaimana jika ada kesalahan pengisian nama dan tanggal lahir siswa di tabel peserta didik ?
Jawaban :
Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah registrasi di sdm.data.kemdikbud.go.id.

Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
Jawaban :
Jika menggunakan fasilitas action menu kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan peserta didik tidak diacak atau dirandom. Bila menggunakan pilihan buat rombel baru maka peserta didik harus dimapping ulang didalam rombel.

Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodik?
Jawaban :
Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd.

Jika ada siswa yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?
Jawaban :
Untuk siswa yang mutasi dan lulus dari SD bisa menggunakan fasilitas mutasi online yang terdapat di profil sekolah setelah login sebagai operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, dengan syarat siswa tersebut sudah dimutasikan atau diluluskan dari sekolah asal. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)

Bagaimana jika PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?
Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh langsung dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar karena mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.
Bagaimana mekanisme jika ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK?
Jawaban :
Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah registrasi di sdm.data.kemdikbud.go.id.

Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?
Jawaban :
Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per semester, disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.

Mengapa data info GTK saya tidak bisa dicek?
Jawaban :
Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nama PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik dengan database Pusat.

Kenapa ketika mengecek data PTK di info GTK data sekolah induk tidak ditemukan?
Jawaban :
Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.

Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?
Jawaban :
Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.
Kenapa pada saat ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang
merah’’?
Jawaban :
ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya seperti NIP, SK CPNS, SK PNS jika masih ada yang merah dihapus, setelah itu pilih kembali ke status pegawainnya yang asli seperti GTY.

Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
Jawaban :
PTK harus dimapping kembali didalam rombel karena dipembelajaran untuk semester yang sekarang kosong kembali

Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?
Jawaban :
Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.

Itulah Penjelasan singkat mengenai Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a yang dapat admin jelaskna, untuk lebih. jangan lupa di share ya.