Cara Mengatasi Tanda Silang Saat Mendaftar Seleksi PPG 2019 di SIM PKB
Cara Mengatasi Tanda Silang Saat Mendaftar Seleksi PPG 2019 di SIM PKB - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi mengenai banyak permasalahan mengenai Tanda Silang Saat mau Mendaftar Seleksi PPG Dalam Jabatan 2019. Sehingga akibatnya banyak guru yang tidak bisa mengikuti proses Pendaftaran Seleksi Program PPG Dalam Jabatan 2019 di SIM PKB.
Sebelumnya admin perna menulis artikel terkait megenai Informasi Pendaftaran PPG 2019, dan juga lengkap mengenai Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2019 dan lengkap juga mengenai Info PPG 2019 seperti Jadwal, Persyaratan dan lain-lainnya.
Jadi sekarang bagi yang belum mendaftar dan ada kendala untuk mengikutinya kita harus lolos terlebih dahulu Proses Seleksi administrasinya, Sehingga bagi yang tidak lolos administrasinya maka tidak akan bisa mendaftar sebagai seleksi Program PPG Daljab Tahun 2019/2020, nahh pada kesempatan ini admin akan membagikan informasi Cara Mengatasi Tanda Silang Saat Mendaftar Seleksi PPG 2019.
Oke langsung saja admin bahas mengenai Cara Mengatasi Tanda Silang Saat Mendaftar Seleksi PPG 2019 di SIM PKB pada penjelasan dibawah ini :
Cara Mengatasi Tanda Silang Saat Mendaftar Seleksi PPG 2019 di SIM PKB :
- Tanda Silang Guru Tetap PNS /Non PNS/ Yayasan
Jadi bagi bapak/ibu yang mengalami tanda silang pada Persyaratan Guru Tetap PNS/ Non PNS / Yayasan, kenapa tidak bisa lolos persyaratan, karena yang lolos pada seleksi PPG tahun 2019 tersebut adalah Guru yang memiliki SK dari pejabat pembina Kepegawaian /PPK (Kota/Provinsi)/ Guru Honor Daerah TK1/ TK2 dan Guru Yayasan. Jadi untuk sementara ini guru honorer sekolah belum bisa untuk mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2019 tersebut.
Bagi yang salah pada pengimputan data di SIM PKB nya silahkan menghubungi Ketua Komunitas anda untuk mengajukan proses perubahan dan dan kemudian di ajukan ke admin dinas setempat.
- Tanda Silang Merah Pada Diangkat sebagai Guru Sampai dengan 31 Desember 2015
Jika ada keselahan input jenis kepegawaian ada yang keliru atau salah maka cara mengatasinya adalah kita menghubungi admin dinas untuk melakukan perubahan dengan membawa Data SK yang sesuai dengan kondisi sebenarnya Diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015.
Ada yang bertanya apakah jika saya TMTnya diatas Tahun 2015 apakah bisa ikut ,,,? jawabanya adalah tidak bisa, untuk memperbaiki Perubahan Data TMT kita harus mengajukan perubahan data melalui admin dinas, dan agar di dapodiknya berubah juga kita harus melakukan sinkronisasi apabila sudah admin dinas sudah melakukan perubahan.
- Tanda Silang Merah Pada NUPTK
Bagi anda yang tidak memiliki NUPTK pastiya tidak akan bisa lolos Administrasi Seleksi PPG 2019/2020 tersebut. Apabila anda Sudah memiliki NUPTK maka otomatis akan lolos administrasi bertanda hijau. Bagi ada kesalahan data tidak muncul NUPTK di SIM PKB silahkan mengajukan Perubahan data Pada Admin Dinas Setempat.
Untuk Mengajukan NUPTK silahkan klik link ini ya (Cara mengajukan NUPTK) dan (Cara menggunakan Pengaduan Silat LPMP Jatim)
- Tanda Silang Merah Pada Memiliki Kualifikasi S1/D4
- Tanda Silang Merah Pada Berusia Setinggi-Tingginya 57 tahun per 31 Desember 2019
Bagi anda yang sudah melewati batas yangtelah ditentukan maka ada tidak bisa mengikuti Seleksi Program PPG 2019 tersebut.
Baca Juga : Contoh Soal Seleksi Program PPG 2019/2020
Itulah penjelasan singkat mengenai Cara Mengatasi Tanda Silang Saat Mendaftar Seleksi PPG 2019 di SIM PKB yang dapat admin jelaskan, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda,jangan lupa di share ya.