Cara Membuat Akun SSCN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 [ Lengkap]

Cara Membuat Akun SSCN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang akan dilaksanakan secara daring dalam waktu dekat ini. Pelaksanaannya akan dilakukan melalui portal yang terintegrasi dan telah dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

Baca Juga : Twibbon Jadi ASN PNS dan PPPK 2021

Menurut BKN, SSCASN merupakan portal resmi pendaftaran ASN secara Nasional, Baik bagi pelamar untuk instansi Pusat maupun Daerah. Nah SSCASN bisa anda akses melalui link berikut ini : https://sscasn.bkn.go.id. Nah Bagaimana cara daftar akun sscasn 2021, dan bagaimana alur sistem seleksi calon ASN 2021. berikut ini admin akan menjelaskannya.

Cara Membuat Akun SSCN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 [ Lengkap]

Cara Membuat Akun PPPK Guru 2021 dan CPNS 2021

Menurut laman resmi SSCN BKN, terdapat beberapa hal yang perlu anda persiapkan saat mau mendaftar atau membuat akun SSCASN, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Apabila terdapat ketidak kesesuaian anatara Nama, KK, NIK dan tanggal Lahir maka registrasi akan terkendala. jika terjadi kondisi seperti ini segara menghubungi dukcapil atau bisa menggunakan layanan ini :

1.Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan

2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK

# Nama_Lengkap

# Nomor_Kartu_Keluarga

# Nomor_Telp

# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537

WA : 08118005373

SMS : 08118005373

Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

  1. Buka portal https://sscasn.bkn.go.id pilih menu Registrasi atau Daftar Sekarang; 
  2. Masukkan NIK dan nomor KK; 
  3. Lengkapi data diri meliputi: Nama lengkap sesuai ijazah dan tanpa gelar Tempat lahir Tanggal lahir Jenis kelamin E-mail yang masih aktif Password 
  4. Isi pertanyaan pengaman; 
  5. Unggah pas foto berlatar belakang merah; 
  6. Cetak dan simpan Kartu Informasi Akun; 
  7. Pelamar dapat melakukan login di akun SSCASN dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan. Cara Daftar Instansi Tahap selanjutnya, yaitu Daftar Instansi. Untuk melakukan Daftar Instansi, pelamar perlu melakukan hal-hal berikut ini. 
  • Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
  • Lengkapi Data Diri. 
  • Pilih instansi, jenis informasi, pendidikan, dan jabatan. 
  • Lengkapi data pada kolom yang tersedia. 
  • Unggah dokumen dan cek Resume.
  • Cek kartu pendaftaran SSCN 2021. Verifikasi Setelah melakukan Daftar Instansi, pelamar akan menerima verifikasi dokumen. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian yang digunakan untuk proses seleksi berikutnya.
Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK Guru 2021

1. Daftar Akun
  1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi
  1. Pilih jenis seleksi
  2. Pilih formasi jika kolom formasi kosong
  3. Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
  4. Unggah dokumen
  5. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  6. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi
  1. Panitia memverifikasi data pelamar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  1. Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  2. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
  3. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  4. Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  5. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  6. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  7. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  2. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  3. Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  5. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  6. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7. Optimalisasi Formasi
*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

  1. Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
  2. Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Sistem Seleksi Calon ASN CPNS 2021

1. Daftar Akun
  1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
  1. Pilih jenis seleksi
  2. Pilih formasi
  3. Unggah dokumen
  4. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
  1. Panitia memverifikasi data pelamar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
  1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
  1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
  1. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Itulah Penjelasan singkat mengenai Cara Membuat Akun SSCN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 [ Lengkap] yang dapat amin jelaskan, semoga artikel ini bermanfaat ya, Aamiin. Terima kasih.